Sulap Aren Jadi Bahan Bakar, Menhut: Bukti Hutan Indonesia Mampu Jadi Energi Bersih!

Sulap Aren Jadi Bahan Bakar, Menhut: Bukti Hutan Indonesia Mampu Jadi Energi Bersih!

Sulap Aren Jadi Bahan Bakar, Menhut: Bukti Hutan Indonesia Mampu Jadi Energi Bersih!

Pemerintah berhasil mempercepat pengembangan bionergi hijau berbasis Aren. Langkah ini selaras dengan agenda transisi energi yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut, bahwa kekayaan hutan Indonesia mampu menjadi energi bersih yang bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat.

“(Ini) langkah besar bahwa kekayaan hutan Indonesia dapat menghasilkan energi bersih yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Menhut, Rabu (19/11/2025).

Menhut mengungkapkan, keunggulan aren sendiri telah menjadi perhatian sejak lama oleh Presiden Prabowo. Dia mengatakan, ketahanan energi menjadi salah satu program penting Prabowo yang perlu diwujudkan dengan kerjasama seluruh pihak

“Geopolitik yang semakin tidak stabil pada ujungnya bila terjadi yang tidak diinginkan oleh kita bersama pada akhirnya masing-masing bangsa akan berfikir untuk dirinya sendiri,’’ujarnya.

‘’Oleh karena itu ketahanan energi menjadi program pasti yang harus dilaksanakan terutama oleh pihak yang memiliki kewajiban mengimplementasikan program Pak Prabowo ini,” lanjutnya.

Raja Juli menjelaskan, bahwa proses produksi Bioethanol Aren, mulai dari penyadapan nira, pengolahan, hingga penggunaan bahan bakar bioethanol kini benar-benar dapat diuji dan dimanfaatkan.

Dia menegaskan, bahwa aren adalah salah satu komoditas paling potensial untuk menopang kebutuhan Bioethanol nasional.

DPR Usulkan Penggunaan AI untuk Jangkau Akses Kesehatan di Wilayah 3T

DPR Usulkan Penggunaan AI untuk Jangkau Akses Kesehatan di Wilayah 3T

Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga

Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga mengusulkan pemanfaatan teknologi telemedicine dan kecerdasan buatan untuk menjangkau atau memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Ravindra telah menyampaikan usulan ini langsung kepada Menteri Kesehatan, dalam Rapat Dengar Pendapat yang juga dihadiri Ketua DJSN, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, dan Dirut BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Untuk penyakit yang mudah didiagnosis, seperti jantung, telemedicine atau artificial intelligent AI bisa membantu dokter di lapangan, tentu dengan tetap memerlukan persetujuan akhir dari tenaga medis manusia,” ujar Ravindra, dikutip, Senin, (17/11/2025).

Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR ini mengatakan, inovasi berbasis kecerdasan buatan bisa mempercepat deteksi dini dan meringankan pelayanan di daerah dengan keterbatasan tenaga medis.

Disisi lain, dia juga setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Baik itu pada skema Penerim Bantuan Iuran (PBI) maupun PBPU Pemda.

Berdasarkan data yang masuk kepada dirinya, ada delapan jenis penyakit katastrpik yang telah menyerap sekitar 21 persen dari total pembayaran BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, penyakit jantung dan stroke menjadi beban terbesar.

‘’Jika wacana penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini dijalankan, akan menjadi momentum pemutakhiran DTSEN. Selain itu, rencana pemerintah ini juga bakal meningkatkan efisiensi program jaminan kesehatan nasional,’’terangnya.

hipmibelu.org

Kompolnas: Polisi Masih Bisa Tugas Luar Struktur Sesuai Sangkut Paut Polri!

Kompolnas: Polisi Masih Bisa Tugas Luar Struktur Sesuai Sangkut Paut Polri!

Komisioner Kompolnas Choirul Anam

 Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan, polisi masih bertugas di luar struktur setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jabatan sipil yang boleh ditempati itu yang memiliki sangkut paut erat dengan personel Polri.

“Jadi frasa yang dihapus itu, lah apa dalam konteks ini prisnip dasarnya dibolehkan asalkan masih memiliki sangkut pautnya dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam , Sabtu (15/11/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan, ada pekerjaan yang tidak bisa digantikan, seperti  penegakan hukum yang  spesifik.

“Itu yang harus dipedomani sehingga putusan tersebut memberikan batasan agar batasan jelas. Dibolehkan tapi pemAnam melanjutkan, jika mencermati putusan MK itu yang dinyatakan tidak berlaku atau tak mengikat itu frasa ‘tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’.

“Kalimat lain masih berlaku, lah kalimat lain yang berlaku artinya memaknai penugasan luar struktur itu makna di luar struktur itu adalah yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepolisian,” imbuhnya.batasannya jelas,” kata Anam.

“Kalau masih ada sangkut pautnya itu artinya boleh. Artinya membaca ini termasuk disenting opinion dari pak Arsul Sani misalnya. Masih membolehkan asalkan ada sangkut pautnya bahkan beliau juga contohkan lembaga yang memang tupoksi lekat dengan kepolisian,” lanjutnya.

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Bidang Agraria Alami Kemajuan Signifikan

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Bidang Agraria Alami Kemajuan Signifikan

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Bidang Agraria Alami Kemajuan Signifikan

Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menunjukkan kemajuan dalam bidang agraria dan pertanahan. Salah satu capaian adalah mengenai pendaftaran secara digitalisasi dan penyelesaian sengketa.

“Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan kembali. Dengan adanya pendaftaran tanah, baik secara digitalisasi, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Agraria dan Pertanahan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Aartje Tehupeiory, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Pertama kata dia adalah, pendaftaran tanah tidak hanya dilihat dari sisi kuantitatif, tetapi juga dari sisi kualitatif. Dengan kata lain, bagaimana perlindungan hukum diberikan kepada masyarakat agar mereka terhindar dari praktik mafia tanah.

“Banyak masyarakat, berdasarkan pengalaman dan penelitian saya, yang terpinggirkan. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan-pendekatan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” sambungnya.

Dia menambahkan, Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, dapat benar-benar terwujud. Pemanfaatan dan penggunaan tanah pun harus dikelola dengan baik.

Menurutnya, diperlukan penguatan agar apa yang diharapkan sesuai dengan TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Reforma Agraria dapat dilaksanakan dengan baik.

“Dengan demikian, “strong political will” harus dikedepankan agar tujuan dari falsafah Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 dapat dinikmati oleh masyarakat. Di situlah negara hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya,”ujarnya.

Aartje Tehupeiory selaku akademisi, berharap kepada Presiden Prabowo Subianto tetap mengedepankan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum.

Satpol PP Gandeng KLH Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Satpol PP Gandeng KLH Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis

Pemerintah membuat Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB)  yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, tertib dan indah. Gerakan ini menekankan kebersihan lingkungan visual dan tata kota.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat daerah yang memiliki mandat untuk menegakkan perda memegang peranan sentral dalam mendukung GNIB. Peran Satpol PP menjadi semakin penting mengingat keberhasilan GNIB tidak dapat dilepaskan dari terwujudnya lingkungan yang bersih secara fisik dan visual.

“Sampah yang berserakan dan spanduk liar yang menumpuk sama-sama menjadi simbol lemahnya kesadaran hukum dan penataan kota,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis, dalam diskusi Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dan Pengelolaan Sampah, Selasa (11/11/2025).

Pihaknya juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan GNIB karena Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan lingkungan yang bersih secara fisik dan visual.

“Kolaborasi kami lakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan berbagai instansi lainnya. Dengan Kementerian Lingkungan Hidup, kami juga berkolaborasi terkait dengan penanganan pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Dia memberikan contoh, setelah selesai pelaksanaan Pilkada secara serentak pada 2024 lalu, Jakarta dibanjiri limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tidak terpakai.  

“Setelah dilakukan penurunan oleh Satpol PP, jumlah alat peraga sangat banyak di seluruh wilayah Ibu Kota,”ujarnya.

“Untuk mengatasinya, kami mencari komunitas yang dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah alat peraga tersebut. Komunitas melakukan daur ulang untuk mengubah limbah APK menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi,”tandasnya.

Hamas Tolak Menyerah di Rafah dan Ancam Batalkan Gencatan Senjata

Hamas Tolak Menyerah di Rafah dan Ancam Batalkan Gencatan Senjata

Kondisi terkini Rafa/Foto: anadolu

Sayap pejuang Hamas, Brigade Al-Qassam menyatakan para pejuangnya yang bertahan di Rafah tidak akan menyerah kepada Israel. Pernyataan tegas ini disampaikan seraya mendesak pihak mediator segera menemukan solusi atas krisis yang kini mengancam gencatan senjata yang telah berlangsung sebulan.

Sebelumnya, sumber-sumber yang dekat dengan upaya mediasi mengatakan telah ada proposal yang diajukan. Proposal tersebut memungkinkan para pejuang Hamas untuk menyerahkan senjata mereka dengan imbalan izin melintas ke area lain di dalam wilayah Gaza.

Seorang pejabat keamanan Mesir, yang menjadi salah satu sumber mediasi, mengungkapkan mediator Mesir mengusulkan agar para pejuang di Rafah menyerahkan senjata mereka kepada Mesir. Selain itu, mereka diminta memberikan detail lokasi terowongan di Rafah agar dapat dihancurkan, sebagai imbalan untuk mendapatkan jaminan perjalanan yang aman.

Brigade Al-Qassam secara eksplisit menyalahkan Israel karena telah memprovokasi perlawanan pejuang, yang menurut mereka sedang membela diri.

“Musuh harus tahu bahwa konsep menyerah dan menyerahkan diri tidak ada dalam kamus Brigade Al-Qassam,” demikian bunyi pernyataan resmi kelompok tersebut seperti dilansir aawsat, Minggu (09/11/2025).

Sementara itu, utusan khusus Amerika Serikat, Steve Witkoff, mengatakan usulan kesepakatan bagi sekitar 200 pejuang tersebut akan menjadi ujian bagi proses yang lebih luas untuk melucuti pasukan Hamas di seluruh Gaza.

Hadiri Bakti Negeri untuk Pelaku Seni dan Budaya, Fadli Zon: Budaya Harus Jadi Engine of Growth

Hadiri Bakti Negeri untuk Pelaku Seni dan Budaya, Fadli Zon: Budaya Harus Jadi Engine of Growth

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri Bakti Negeri untuk Pelaku Seni dan Budaya di Pelataran Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: dok Kemenbud)

Kementerian Kebudayaan mendukung penuh “Bakti Negeri untuk Pelaku Seni dan Budaya” yang berlangsung di Pelataran Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dihadiri oleh lebih dari seribu pelaku seni dan budaya dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, kegiatan ini menjadi wujud nyata gotong royong lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial, layanan kesehatan, serta kesejahteraan bagi masyarakat kebudayaan di Indonesia.

Bakti Negeri untuk Pelaku Seni dan Budaya merupakan langkah nyata negara dalam menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan, layanan kesehatan, dan perlindungan bagi para pelaku seni budaya, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesejahteraan melalui pendekatan yang edukatif dan interaktif.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945.

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Jadi, ini bukan sekadar tugas pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pejuang kebudayaan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Tak Pinjamkan Uang, Pria Ini Dililit Kawat hingga Tewas

Tak Pinjamkan Uang, Pria Ini Dililit Kawat hingga Tewas

Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)

Pria inisial AN (25) dibunuh tiga orang, inisial MEO, MFR dan AS di sebuah rumah kontrakan di RT 2, RW 17, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 3 November 2025. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka mengungkapkan, pembunuhan terjadi saat AN mengenal salah satu pelaku, MEO di Facebook. Setelah berkomunikasi via Facebook, keduanya sepakat untuk bertemu dan bermain di salah satu rumah tersangka lainnya.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB korban sampai, dan tersangka mengajak ke dalam rumah kontrakan tersebut. Kemudian, di sana mereka ngobrol-ngobrol, nongkrong, sekitar empat orang yaitu korban dan juga ketiga para tersangka,” kata Oka, Rabu (5/11/2025).

Selanjutnya, sambung dia, MEO berniat meminjam uang kepada AN dengan alasan untuk biaya persalinan kekasihnya. Namun, permintaan itu ditolak.

Setelah ditolak, AN dan MEO sempak cekcok dan ribut. Oka berkata, korban hendak melarikan diri untuk pergi dari kontrakan tersebut. Namun, upaya itu digagalkan tersangka lain.

Onad Tidak Tersangka, Polisi Singgung Ruang Rehabilitasi di UU Narkotika

Onad Tidak Tersangka, Polisi Singgung Ruang Rehabilitasi di UU Narkotika

Onadio Leonardo 

Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo belum ditetapkan sebagai tersangka meski kedapatan menyalahgunakan narkotika. Polisi menegaskan Onad, sapaan akrabnya, hanya dianggap korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan korban penyalahgunaan narkotika diberikan ruang untuk menjalani rehabilitasi sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009.

“(UU Nomor 35 Tahun 2009) memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika,” kata Budi, Senin (3/11/2025).

Budi menambahkan, pendekatan rehabilitatif diutamakan, bukan sekadar hukuman. Rehabilitasi dimungkinkan bagi pencandu yang tidak terbukti mengedarkan. “(Termaktub) pada Pasal 54 dan 127,” ujarnya.

Berbeda dengan Onad, sosok KR yang ditangkap bersamanya, sudah ditetapkan tersangka karena terbukti sebagai pengedar. Kata Budi, Onad membeli barang haram itu dari KR.

“Iya, itu keterangan hasil penyidikannya, asal BB dibeli dari KR,” pungkasnya.

Palestina Harus Merdeka Penuh, Tidak Ada Tawar-Menawar

Palestina Harus Merdeka Penuh, Tidak Ada Tawar-Menawar

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri/Foto: Istimewa

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan penuh Palestina. Penegasan ini diungkapkannya saat peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu (1/11/2025).

“Saya selalu bertanya kepada para pemimpin Asia-Afrika, apa yang telah dihasilkan dari Dasa Sila Bandung bagi negerimu? Banyak memang yang sudah merdeka. Tetapi kemerdekaan yang hakiki seperti yang diinginkan Bung Karno, apakah betul telah terlaksana?” kata Megawati dikutip dari YouTube PDI Perjuangan.

Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengawali dengan mengingatkan kembali makna Dasa Sila Bandung sebagai fondasi politik solidaritas bangsa-bangsa Asia-Afrika seperti yang selalu diinginkan oleh Presiden pertama Indonesia Soekarno atau Bung Karno.

Megawati pada kesempatan itu juga menyinggung dinamika di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina tidak boleh dinegosiasikan.

“Jadi kalau saya ikuti kemarin di PBB, saya selalu mengatakan bahwa yang namanya Palestina Merdeka itu, menurut saya dan sesuai juga dengan keinginan ayah saya harus berdaulat, merdeka penuh. Jadi bukan harus ada tawar-menawar,” tegasnya.