Tegas! Erick Tekankan Tambang Ilegal Harus Diberantas

Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara diskusi panel MINDialogue

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menekankan pentingnya pemberantasan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal. Pasalnya, kegiatan PETI di Indonesia masih marak terjadi.

Menurut Erick, Indonesia akan diuntungkan apabila tambang ilegal dapat diberantas secara menyeluruh. Mengingat selain merugikan dari sisi lingkungan, aktivitas ini juga merugikan dari sisi penerimaan negara.

“Kita menginfluence ilegal mining harus diberantas. Kita selalu kasih dorongan kepada sahabat-sahabat di DPR, Kejaksaan, KPK, Kepolisian. Yang penting transparan, toh negara jg diuntungkan. Kalau semua dideteksi kan bayar pajak,” ujarnya dalam acara MINDialogue Hilirisasi dan Industrialisasi Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045, Kamis (9/1/2025).

Erick lantas menaruh curiga terhadap keberadaan smelter negara tetangga, terutama terkait asal usul pasokan bahan bakunya. “Kita gak tahu bahan bakunya darimana jangan-jangan dari kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya sekitar 2.000 titik aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal yang tersebar di Indonesia.

Direktur Teknik & Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Hendra Gunawan menjelaskan aktivitas ini menyebabkan kerugian negara mencapai angka triliunan rupiah.

“Ada perkiraan berapa kerugian dari aktivitas PETI yang sudah kita identifikasi ada 2000 titik dengan kerugian cukup besar ya triliunan itu yang bisa kita selamatkan kalo PETI ini bisa dilakukan penanganan lebih baik lagi,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga memberikan beban besar pada kerusakan lingkungan yang memerlukan biaya reklamasi yang signifikan.

“Kami dari aspek teknik lingkungan pertambangan salah satu masalah adalah reklamasi, kami sudah bikin standar per hektar itu berapa kompensasi dari perusahaan dengan nominal sekian ratus juta bisa bayangkan kerugian lingkungan di area yang cukup masif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa langkah preventif sejatinya terus dilakukan untuk menangani aktivitas PETI. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam penindakan tambang ilegal serta kerja sama strategis dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari aktivitas PETI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*