
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan desa adat mempunyai peran penting dalam memitigasi perubahan iklim.
Ia dalam Pekan Iklim Bali 2025 di Denpasar, Senin, mencontohkan konsep Tri Hita Karana dalam masyarakat desa adat menjalankan kehidupan.
“Jangan lupa desa adat kita dengan Tri Hita Karana menjaga keseimbangan dengan Tuhan, manusia, dan lingkungan, bagaimana masyarakat Bali dan desa adat menjaga lingkungannya supaya tetap lestari, jadi sudah masuk dalam ruang lingkup adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” kata Dewa Indra.
Di Bali, menurutnya desa adat sangat adaptif dalam menghadapi dampak-dampak perubahan iklim.
Contoh saja pada sektor pertanian, dimana setiap tahapan pertanian ada pertimbangan iklim seperti saat penentuan waktu menanam dan memanen juga sistem pengairan yang terstruktur.
Pekan Iklim Bali 2025 yang digelar World Resources Institute (WRI) Indonesia bersama Pemprov Bali sendiri mengulas bagaimana aktor-aktor lokal berperan dalam mengimplementasikan target pengurangan emisi dari pemerintah pusat.
Sekda Dewa Indra menilai ini sesuai dengan peran kuat masyarakat desa adat, bahkan tidak hanya di Bali, melainkan di Sumatera Barat dengan nagari mereka mampu memegang peran penting.
“Kita di Bali sama dengan di Sumatera Barat, kebetulan kita disebut desa adat, kalau di sana nagari, sama kuat, disana 81 persen nagari ada di kawasan hutan, dia menjaga hutan,” kata Sekda Bali.
Langkah-langkah desa adat ini menurutnya bukti bahwa rencana pemerintah pusat dalam pengurangan emisi telah berjalan di daerah, sebab substansi dari pengendalian emisi adalah menjaga hutan agar produksi oksigennya lebih tinggi.
“Kalau hutannya lestari baik dari masyarakat desa adat dan nagari, sebenarnya kita sudah berada di jalur pengurangan emisi, belum lagi kalau produksi karbon bisa kita kurangi,” ujarnya.