Tren positif penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akhirnya terhenti pada hari ini. Rupiah melemah akibat situasi politik dalam negeri yang memanas.
“Ya salah satunya begitu karena transisi dan dinamika politik,” ungkap Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), Hosianna Situmorang kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/8/2024)
Meskipun, di sisi lain harus dipahami ada faktor profit taking yang dilakukan oleh investor.
Dilansir dari Refinitiv, pagi ini rupiah kembali ke atas Rp15.500/US$, tepatnya melemah 0,13% dari harga closing kemarin, Rabu (21/8/2024) di harga Rp15.480/US$.
Pada sisi lain, indeks dolar AS (DXY) mengalami penguatan sebesar 0,21% ke titik 101,25.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail. Ada kekhawatiran investor soal Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih
“Iya politik orang takut, ketidakpastian politik tinggi. Karena kalo DPR berbeda dengan keputusan MK ada kemungkinan pilkada ulang,” ujarnya.
“Jika ada judicial review ke MK. Kemungkinan MK bisa menganulir hasil pilkada karena berbeda dengan keputusan MK. Jadi menimbulkan ketidakpastian politik,” terang Ahmad.