Menteri Tito Awasi Ketat 5 Bahan Pangan Ini, Peringatkan Kepala Daerah

Beras, migor , bawang merah, telur dan daging ayam. (CNBC Indonesia)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperingatkan Kepala Daerah agar fokus mengawasi ketersediaan dan harga 5 bahan pangan. Yaitu, beras, bawang merah, telur ayam, daging ayam, dan minyak goreng.

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, ditayangkan kanal Youtube Kemendagri, Senin (28/10/2024). Sejak dilantik jadi Menteri Dalam Negeri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ini adalah perdana Menteri Tito memimpin rapat yang digelar mingguan tersebut. Rapat koordinasi ini telah berlangsung sejak era Presiden Jokowi, dipimpin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kepala Daerah jangan diam. Gerak, suruh, perintahkan Dinas Perdagangan cek minyak goreng, beras, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam ras. 5 komoditas ini jadi perhatian utama minggu ini,” kata Tito.

“Dicek, kemudian hubungi, kalau beras, hubungi Bulog. Telur ayam ras, hubungi Bulog. Bawang merah, tadi ada beberapa daerah yang kelebihan, surplus. Berikan subsidi transportasi, gunakan anggaran belanja tidak terduga, kepada pedagang dan distributor. Sehingga, harga yang dijual di daerah yang kekurangan tadi bisa sama dengan harga di daerah penghasil yang kelebihan,” tegasnya.

Secara khusus terkait beras, Tito mengingatkan agar Kepala Daerah tidak berdiam diri. Terutama, daerah Zona 3 di kawasan Timur Indonesia. (meliputi Maluku dan Papua). Dia memerintahkan Kepala Daerah langsung bergerak cepat ketika terjadi lonjakan harga. 

“Koordinasi dengan Bulog. Misalnya masing-masing daerah lakukan gerakan pasar murah, gelontorkan sebagian cadangan ke distributor dan pengecer. Tapi jangan sampai distributor juga menimbun, karena sama saja bohong. Karena nanti ketika harganya mahal baru dia lepas. Jadi harus diawasi betul oleh Kepolisian dan Kejaksaan, juga Kepala Dinas Perdagangan yang ada di kabupaten/ kota,” ujarnya.

Tak hanya itu.

Menteri Tito juga memerintahkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog agar menggunakan data BPS dalam menjalankan program-programnya. 

“Tadi dipaparkan langkah intervensi Bapanas dan Bulog. Dua-duanya ada intervensi gerakan-gerakan pangan murah, bantuan beras. Agar betul-betul, tidak (hanya) rutin reguler ke daerah, tapi juga melihat data BPS. Kalau misalnya data BPS ada kenaikan harga di daerah A dan B, jangan kemudian digelontorkan di daerah C dan D. Sesuaikan dengan data BPS. Konsentrasi intervensinya di situ,” kata Tito. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*