Kabar Duka, Direktur Bank Saqu Reinard Setiaji Meninggal Dunia

Direktur Kepatuhan Bank Saqu Reinard Setiaji meninggal dunia. (Dok. Bank Saqu)

Kabar duka datang dari industri perbankan. Direktur Kepatuhan PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) alias Bank Saqu, Reinard Setiaji menghembuskan napas terakhirnya pada 8 November 2024, pukul 01.00 WIB.

“Dengan penuh duka yang mendalam, kami umumkan meninggalnya Bapak Reinard Setiaji, Direktur Kepatuhan di PT Bank Jasa Jakarta, yang meninggal dunia tadi pagi,” kata Bank Saqu dalam laman LinkedIn resminya, dikutip Jumat (8/11/2024).

“Bapak Reinard adalah seorang pemimpin yang dihormati dan dihargai, yang dedikasinya, integritasnya, dan keahliannya merupakan bagian integral dari kerangka kepatuhan Bank Jasa Jakarta. Kontribusinya telah meninggalkan dampak yang abadi pada organisasi kami, dan ia akan dikenang dengan penghargaan tertinggi.”

Jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Bangka III No. 8A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Mengutip laman resmi BJJ, Reinard Yohanes Seno Setiaji memiliki latar belakang edukasi Sarjana Teknik di Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Magister Manajemen di Universitas Indonesia (UI).

Ia sudah lama berkiprah di industri perbankan, dimulai dari PT Rabo Bank International Indonesia sebagai Manager Kepatuhan International selama 11 tahun setelah itu menjadi Head of Regulatory Affairs pada Bank Barclays Indonesia dan dilanjutkan menjadi VP-Compliance pada PT Bank OCBC Indonesia Tbk. (NISP) dan VP Compliance Deutsche Bank Indonesia.

Kemudian beliau bergabung dengan PT Bank Commonwealth menjadi Head of Compliance selama 5 tahun, Head of Financial Crime Compliance PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII), Head of GCB ICRM Citibank N.A. Setelah itu beliau bergabung pada PT Bank MNC International Tbk. (BABP) sebagai Direktur Kepatuhan.

Bergabung di Bank Jasa Jakarta pada Juli 2023 sebagai Chief Compliance Officer dan setelah menjalani proses lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari OJK, beliau menjabat secara resmi sebagai Direktur Kepatuhan terhitung sejak tanggal 15 September 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*