Holding BUMN pertambangan MIND ID berharap agar pelaksanaan skema iuran batu bara perusahaan tambang melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera direalisasikan.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menilai bahwa pelaksanaan MIP sangat mendesak. Pasalnya, terdapat ketidakadilan yang dirasakan oleh salah satu anak usaha MIND ID, PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Hal yang menjadi sorotan Hendi adalah tingginya kewajiban PTBA dalam memenuhi kewajiban pasokan batu bara ke PLN. Menurutnya, secara tertulis kewajiban tersebut mencapai 90% dari total produksi.
“Kewajiban memasok kepada PLN itu, kalau secara tertulis mencapai 90%. Tidak ada perusahaan batu bara lagi di Indonesia yang memiliki kewajiban seperti yang dipikul oleh PTBA. Jadi kami harapkan ada kebijakan baru, MIP itu yang bisa melakukan ekualisasi atas kondisi ketimpangan ini,” kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR, Rabu (4/12/2024).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menjelaskan bahwa pelaksanaan skema iuran batu bara yang dijalankan melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) bertujuan guna menjaga pasokan batu bara dalam negeri, khususnya untuk kebutuhan PLTU milik PLN tetap stabil.
“Kita harapkan tentunya dengan adanya MIP ini kami berharap dan PTBA ini agar segera direalisasikan dan PTBA sebagai BUMN ya tidak hanya membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional tapi juga mendukung untuk pertumbuhan ekonomi secara nasional khususnya di dalam bidang energi kelistrikan,” kata Arsal, di Nusa Dua Bali, beberapa waktu lalu.
Ia menilai skema ini diharapkan dapat menciptakan perhitungan yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. Adapun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait implementasi skema MIP.
“Nah sampai dengan hari ini ya kami masih menunggu dari pemerintah apapun yang diputuskan oleh pemerintah PTBA sebagai BUMN tentunya akan ikut support dan mendukung program ini,” ujarnya.