Implementasi Digital Economy Framework Agreement ASEAN Ditunda

Staf Ahli Menko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi di acara Sarasehan 100 Ekonom (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Negotiation diluncurkan Jelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-43 pada September 2023 lalu belum bisa dijalankan tahun ini.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa apabila DEFA diberlakukan di tahun 2025, ini akan meningkatkan potensi ekonomi digital ASEAN meningkat menjadi US$ 2 triliun di tahun 2030.

Namun, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Perekonomian, Edi Prio Pambudi menjelaskan bahwa masih ada beberapa negara ASEAN yang masih belum siap.

Kendati demikian Indonesia mengusulkan pendekatan bertahap dalam pelaksanaan DEFA. Bagian dari kesepakatan yang telah siap akan diluncurkan tahun ini, sementara aspek yang masih memerlukan persiapan akan diberikan kapasitas pembangunan.

Hal ini bertujuan agar negara-negara ASEAN dapat memahami bagian mana yang masih membutuhkan penyesuaian.

“Karena kalau kita tunggu sampai semuanya siap, otomatis nggak akan selesai. Kita memanfaatkan momentum, kenapa? Karena kawasan ASEAN ini sudah sangat banyak pihak di luar ASEAN yang sangat ingin berinteraksi dengan kita,” ujar Edi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/2).

Edi pun menjelaskan bahwa beberapa negara masih mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dan bergantung pada komoditas primer, sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk beradaptasi dengan transformasi digital.

“Tapi kita selalu mengadvise mereka tidak perlu khawatir karena enaknya di dalam ASEAN itu setiap perundingan negosiasi itu bisa selesai brotherly-sisterly itu yang paling enak,” ujarnya.

Meskipun ada tantangan dalam pelaksanaan DEFA, Edi menegaskan bahwa potensi ekonomi ASEAN tidak akan berpengaruh secara signifikan.

“Prinsipal ini kan sebenarnya dipegang tujuannya adalah untuk menyamakan pandangan ketika kita misalnya kayak QR code Itu artinya masing-masing negara sudah memahami bagaimana mitigasi risikonya, bagaimana mengaplikasikan prosedurnya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*