
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad bicara temuan DPR terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat larangan penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer. Hal itu disampaikan Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak, tidak tersosialisasikan, kemudian dampaknya tidak dihitung. Kemudian jadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG,” katanya.
Namun dia belum bisa menjelaskan, apakah Presiden Prabowo mengetahui rencana penerapan aturan ini sebelum 2 Februari lalu. Menurutnya, pihak kementerian bisa menjalankan kebijakan yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ini ya presiden wajib turun tangan,” ujar Dasco.
Selain itu, menurutnya, permasalahan ini juga disebabkan kebijakan Kementerian ESDM yang berkeinginan untuk melakukan penertiban terhadap pengecer. Supaya harga di tingkat pengecer seragam dan tidak mahal.
Hanya saja, penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang terjadi saat ini. Sehingga pada akhirnya Prabowo meminta secara bertahap agar membenahi adminstrasi penertibannya, namun pengecer tetap bisa tetap berjualan gas LPG 3 kg.
Hal itu diputuskan dari pertemuan yang dilakukan kemarin Malam. Dasco mengakui dia meminta waktu Prabowo untuk memberikan aspirasi rakyat terkait kelangkaan LPG.
“Dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, Pak Presiden kemudian meminta secara parsial dilakukan administrasi penertiban, tapi pengecer bisa sambil berjualan supaya rakyat tetap bisa membeli LPG 3 kg,” katanya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan telah mendapatkan arahan dari Prabowo sejak tadi malam untuk memastikan seluruh proses pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
“Kedua, tata kelola harus baik. Ketiga rakyat dipastikan harus segera mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG,” ujarnya terpisah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sehingga pengecer kini sudah bisa kembali berjualan gas LPG 3 kilogram. Hanya saja nantinya pengecer nantinya akan menjadi sub-pangkalan yang diberikan fasilitas teknologi berupa aplikasi.
“Agar kita bisa pantau pengendalian harga, berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Jujurlah ada oknum-oknum yang main untuk menyalahgunakan subsidi ini,” kata Bahlil.