Cadangan devisa Indonesia meningkat per Oktober 2024 menjadi US$151,2 miliar. Kenaikan sebesar US$1,3 miliar tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya penarikan utang.
“Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,” tulis BI dalam siaran pers Bank Indonesia, Kamis (7/11/2024)
BI memastikan cadangan devisa setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.”
Prospek ke depan, menurut BI masih cukup baik mengingat surplus neraca perdagangan masih berlanjut, sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”